Rekonstruksi yang dipimpin Kasubdit IV AKBP Adip R dilakukan secara tertutup dan memasang garis police line. Digelarnya rekonstruksi ini pasca-berkas tersangka Abraham Samad yang dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Sementara itu, kuasa hukum Abraham Samad, Abdul Karim mengatakan penyidik dari Direskrimmum Polda Sulselbar gelar rekonstruksi tanpa memberitahukan kepada kuasa hukum tersangka.
"Sejak awal kami sebagai kuasa hukum tidak diberitahukan secara resmi rekonstruksi ini. Kami menduga pihak penyidik sengaja menyembunyikan rekonstruksi ini dari kami, " ujar Abdul Kadir.
Staf Pekerja Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi ini, sangat menyayangkan rekonstruksi yang dilakukan penyidik tersebut. Apalagi kata dia, rekonstruksi itu digelar tidak menghadirkan Abraham Samad selaku tersangka.
"Perlu dipertanyakan, apa motif polisi melakukan hal ini secara diam-diam? Kenapa menghadirkan peran pengganti terhadap tersangka, Abraham Samad? Ini sangat ganjil. Kenapa rekonstruksi ini dilakukan secara diam-diam?," ujarnya.
(Randy Wirayudha)