JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan berbagai upaya untuk memenangkan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo. Hadi menggugat penetapan tersangka yang dilakukan oleh lembaga antirasuah ini.
"Tentu kami siap menghadapi sidang hari ini. Kami juga sudah menyiapkan sejumlah langkah. Kami mengubah strategi. Ada strategi baru yang akan kami gunakan nantinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2015).
Menurut Johan, pihaknya tak dapat mengungkapkan strategi baru apa yang nantinya akan Biro Hukum gunakan dalam menghadapi sidang praperadilan tersangka dugaan korupsi pengurusan surat keberatan pajak penghasilan BCA tahun 1999-2003 itu.
"Namanya strategi, tidak bisa kita ungkapkan sekarang. Itu untuk kita gunakan di pengadilan," tandasnya.