KPK Bawa Bukti Tiga Kontainer Lawan Hadi Poernomo

Raiza Andini, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2015 23:20 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Sidang lanjutan kedua praperadilan Hadi Poernomo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga kontainer barang bukti di hadapan hakim tunggal Haswandi di ruang sidang utama Oemar Seno Adji.

"Kami tadi membawa barang bukti sebanyak tiga kontainer tadi bisa kalian lihat sendiri," ungkap salah satu biro hukum KPK Yudhi Kristiana usai sidang, Ampera Raya, Selasa (19/5/2015).

Barang bukti tersebut berisikan dokumen-dokumen penting pada saat penyelidikan kasus Hadi Poernomo. KPK membawa barang bukti itu untuk menjawab keraguan termohon yakni Hadi Poernomo yang merasa pada proses penyelidikan hingga penyidikan tidak cukup bukti.

"Kami bisa memastikan bahwa ketika meningkatkan tahapan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan semuanya terpenuhi untuk bukti permulaan," jelas Yudhi.

Namun tidak semua dokumen yang diberikan kepada hakim tunggal. Pihak KPK hanya menyerahkan ratusan arsip atau bukti kepada Hakim Haswandi.

"Hanya ratusan tidak semuanya diserahkan hakim," simpulnya.

Sebagaimana diberitakan, Hadi Poernomo diduga telah mengubah Direktur Pajak Penghasilan mengenai keberatan SKPN PPh BCA. Surat keberatan pajak penghasilan 1999-2003 itu diajukan BCA pada 17 Juli 2003 terkait non-performing loan (NPL atau kredit bermasalah) senilai Rp5,7 triliun kepada Direktur PPh Ditjen Pajak.

(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya