JAKARTA - Sidang lanjutan kedua praperadilan Hadi Poernomo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga kontainer barang bukti di hadapan hakim tunggal Haswandi di ruang sidang utama Oemar Seno Adji.
"Kami tadi membawa barang bukti sebanyak tiga kontainer tadi bisa kalian lihat sendiri," ungkap salah satu biro hukum KPK Yudhi Kristiana usai sidang, Ampera Raya, Selasa (19/5/2015).
Barang bukti tersebut berisikan dokumen-dokumen penting pada saat penyelidikan kasus Hadi Poernomo. KPK membawa barang bukti itu untuk menjawab keraguan termohon yakni Hadi Poernomo yang merasa pada proses penyelidikan hingga penyidikan tidak cukup bukti.
"Kami bisa memastikan bahwa ketika meningkatkan tahapan kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan semuanya terpenuhi untuk bukti permulaan," jelas Yudhi.