Mantan Supir Bank Jadi Kurir Pil Ekstasi & Sabu

Rus Akbar, Jurnalis
Jum'at 22 Mei 2015 23:47 WIB
Pil ekstasi dan sabu yang diamankan Polresta Padang (Foto: Rus Akbar/Okezone)
Share :

PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Kota Padang. Satu orang kurir pil ekstasi dan sabu Hadi Gustian (31), diciduk jajaran unit narkoba pada di rumahnya, Kelurahan Tanjung Aur, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.

Kasat Narkoba, Polresta Padang Kompol Daeng Rahman mengatakan penangkapan tersangka ini diawali lidik yang dilakukan di beberapa pub di Kota Padang, di mana masih ada yang memakai narkoba jenis pil ekstasi.

“Saya telusuri bersama dengan anggota saya dan merangkum semuanya dari beberapa informan saya soal peredaran ekstasi tersebut. Akhirnya kita dapat informasi akurat dan langsung melakukan penangkapan tanpa melakukkan pancing-pancing,” ujar Daeng di Mapolresta Padang, Jumat (22/5/2015)

Setelah melakukan penggeledahan rumahnya, ternyata ditemukan barang haram ini di rumah tersangka yang disimpan dalam lemari bajunya.

“Barang bukti yang kita amankan itu sebanyak 26 butir pil ekstasi warna krem dan sekitar enam gram sabu. Ttotal nilainya kalau dirupiahkan sebanyak Rp15 juta,” sambungnya.

Pelaku merupakan pemain lama yang sudah menjadi incaran polisi. Sebelumnya Hadi bekerja di sebuah bank milik pemerintah daerah. Dia juga berpindah-pindah. Sebelumnya Hadi berdomisili di daerah Kabupaten Sijunjung.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya