FKN, lanjut dia, merupakan salah satu wujud pelestarian nilai-nilai budaya bangsa. Keraton dipandang sebagai pusat segala aktivitas sosial kemasyarakatan yang dihuni berbagai etnis dengan latar belakang, budaya, agama, yang berbeda.
Tradisi dan peninggalan sejarah yang mempunyai nilai perjuangan bangsa, kebanggaan, serta kemanfaatan nasional, tegas dia, perlu tetap dipelihara dan dibina.
“FKN ini untuk menumbuhkan kesadaran sejarah, semangat perjuangan, dan cinta tanah air. Selain itu, memelihara kelestarian budaya dalam kesinambungan pembangunan bangsa,” tambah dia.
(Randy Wirayudha)