JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengakui adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2014.
Dijelaskannya, hal tersebut lantaran banyaknya aset milik Pemprov DKI yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga yang menyebabkan penyusunan LKPD DKI sulit untuk dirinci.
Oleh karenanya, mantan Bupati Belitung Timur ini meminta BPK untuk memberikan rekomendasi berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD sebagai bahan untuk membatalkan perjanjian kerja sama atas aset DKI yang bermasalah.
"Saya berharap BPK membuatkan rekomendasi supaya kita kuat untuk mengajukan ke pengadilan. Jadi, kita bisa pakai ini ke pengadilan negeri minta pembatalan pemutusan atau renegosiasi atas perjanjian yang tidak betul atas aset-aset," ujar Ahok di Kantor Balai Kota, Jakarta, Senin (6/7/2015).