Parlemen Jepang Setujui Aturan soal Perang, Rakyat Ngamuk

Pamela Sarnia, Jurnalis
Kamis 16 Juli 2015 18:13 WIB
Abaikan Kemarahan Rakyat Setujui Aturan soal Perang, Rakyat Ngamuk (Foto: AFP)
Share :

TOKYO - Majelis Rendah (Lower House) Jepang meluluskan rancangan undang-undang (RUU) yang menurut pihak oposisi akan merusak prinsip perdamaian yang telah dijaga selama 70 tahun. Dengan disetujuinya RUU tersebut maka Jepang dapat mengirim tentaranya ke luar negeri untuk pertama kali setelah Perang Dunia II berakhir.

Koalisi Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe menjadi satu-satunya pihak yang menyuarakan pendapatnya setelah seluruh anggota Majelis Rendah dari kubu oposisi melancarkan aksi walk out sebagai bentuk protes. Tindakan pihak oposisi tersebut dianggap merefleksikan kemarahan publik yang merebak.

"Situasi kemanan di sekitar Jepang meningkat parah," kata Abe kepada wartawan setelah pengumpulan suara, sebagaimana dilansir AFP, Kamis (16/7/2015). Tanggapan Abe tersebut merujuk pada kebangkitan China.

"RUU ini dibutuhkan untuk melindungi nyawa warga Jepang dan mencegah perang sebelum terjadi," terangnya.

Pemungutan suara untuk RUU tersebut terjadi sehari setelah 60 ribu turun ke jalan dan menggelar demonstrasi di depan gedung parlemen. Amarah massa mulai mencuat setelah RUU tersebut diajukan ke Majelis Rendah.

(Pamela Sarnia)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya