SERANG - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas sebagai Kepala Seksi di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berinisial BD, ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten saat berada di ruang kerjanya.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, pelaku BD merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba dan berhasil dibekuk ruangannya di kantor Dinsos Banten Jalan Ki Ajurum Nomor 3 Cipocok Jaya, Kota Serang Banten Kamis, 20 Agustus 2015.
Dia ditangkap pada malam hari sekira pukul 21.00 WIB, dengan turut diamankan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir pil ekstasi.
"Ya, memang benar semalam kita berhasil menangkap oknum PNS pengguna narkoba di ruangan kerjanya, kita juga temukan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir ekstasi," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Jumat (21/8/2015).