Usut Dugaan Korupsi Rp54 M, Bareskrim Geledah Kantor RJ Lino

Dara Purnama, Jurnalis
Jum'at 28 Agustus 2015 16:10 WIB
Bareskrim (Okezone)
Share :

JAKARTA – Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok. Diduga terkait korupsi pengadaan mobile crane sebesar Rp54 miliar.

"Ada pengadaan mobile crane yang kami duga tak sesuai aturan. Maka itu, kami geledah untuk mencari alat-alat bukti," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak kepada wartawan Jumat (28/8/2015).

Victor menjelaskan, penggeledahan tersebut didasarkan pada laporan yang diterima polisi sebelumnya soal dugaan korupsi di PT Pelindo II. Salah satu temuan penyidik adalah adanya 10 mobile crane yang tidak berfungsi sehingga memperlambat proses bongkar muat barang.

"Jadi ternyata keefektivitasan mobile crane ini berpengaruh ke proses dwelling time. Apalagi dwelling time ini sudah arahan Presiden. Jadi, harus kita usut terus," ujar Victor.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya