Wakuncar Lewati Batas Akan Dinikahi Paksa

Didin Jalaludin, Jurnalis
Rabu 02 September 2015 10:26 WIB
foto: ilustasi Okezone
Share :

PURWAKARTA - Hati-hati bagi remaja laki-laki yang punya kekasih perempuan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Sebab, di daerah ini ada aturan baru tentang batasan waktu apel atau waktu kunjung pacar (wakuncar) malam hari.

"Jika sampai lewat pukul 21.00 WIB malam ada lelaki yang masih apel sang pacar, maka mereka akan digerebek oleh Ketua RT beserta anggota hansip. Bahkan, akan dilakukan tindakan kawin paksa," kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Rabu (2/9/2015).

Sanksi menikah paksa buat para remaja dipastikan Kang Dedi, bukan gertak sambal semata. Pihaknya sudah mengumpulkan 193 Kepala Desa agar melaksanakan imbauan tersebut.

"Dipastikan kebijakan itu bakal diterapkan di semua desa dan kelurahan secara serempak mulai September 2015 sekarang. Sifatnya wajib dan ini harus dilaksanakan," ujar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya