Mendengar penjelasan Jaksa, OC Kaligis langsung merespon dengan kembali meminta kepada Majelis Hakim untuk membuka rekening miliknya. Menurut dia, rekening yang disita oleh lembaga antirasuah membuat dirinya tidak bisa membayar gaji para pegawai yang bekerja di kantor hukum OC Kaligis and Associates.
"Mohon maaf yang mulia, ini soal nasib orang. Dia enggak makan gimana? Saya mohon dengan sangat yang mulia," ungkapnya.
Hakim Sumpeno pun memutuskan, untuk memberi waktu kepada Jaksa KPK berkoordinasi mendengar penjelasan dari tim penyidik yang menangani perkara suap ini. Sehingga, keputusan baru bisa diambil setelah mendengarkan hasil koordinasi penuntut umum dan penyidik.
"Jadi kita tunggu penjelasan dari tim penyidik soal pemblokiran rekening ini. Kita juga belum bisa memutuskan," tukasnya.
(Susi Fatimah)