Polri Offside soal Penetapan Tersangka Korupsi Pelindo

Bayu Septianto, Jurnalis
Jum'at 11 September 2015 15:21 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charilyan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Mabes Polri meralat adanya informasi terkait penyidik Bareskrim yang telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara korupsi pengadaan mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

"Saya minta maaf karena dulu dibilang ada tersangka. Jadi belum (ada tersangka) ya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan di Bareskrim Polri, Jumat (11/9/2015).

Anton menuturkan, penyidik sampai saat ini baru mengindikasikan adanya orang yang berpotensi sebagai tersangka pada kasus itu. Penyidik, lanjut Anton sejatinya sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menunjukan ada unsur tindak pidana yang dilakukan.

"Bukti sudah lengkap, tapi bila tidak ada kaitan satu sama lain itu bagaimana? Ya tidak kuat juga kan?" jelas Anton.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya