Sementara itu sekira 13 ribu demonstran berkumpul dan berunjuk rasa di depan gedung parlemen menentang pengesahan. Polisi dilaporkan menangkap 13 orang demonstran yang dituduh mengganggu pekerjaan para penjaga keamanan tersebut.
Sebuah jajak pendapat yang dilakukan media Asahi Shimbun menunjukkan bahwa sebagian besar warga Jepang menolak pengesahan UU itu dengan hanya 29 persen responden yang menyatakan mendukung. Namun, Partai Liberal Demokrat (LDP) yang berkuasa berkeras perubahan UU tersebut dibutuhkan untuk merespons perubahan situasi keamanan regional saat ini.
(Rahman Asmardika)