Pengibaran bendera ini dilakukan tak lama setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas berpidato dalam Majelis Umum PBB, yang menyerukan solusi bagi dua negara, yaitu Palestina dan Israel.
Palestina bisa mengibarkan benderanya di Markas PBB setelah proses pemungutan suara dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Proses pemungutan suara itu disetujui 119 suara, dengan Israel dan AS berada di antara delapan negara yang tidak setuju dengan langkah tersebut. Israel menentang keras langkah tersebut dan mendesak negara-negara anggota agar memilih tidak setuju dengan pengibaran bendera Palestina.
(Arief Setyadi )