PDIP: Dewan Pengawas KPK & Evaluasi SP3 Penting

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Minggu 11 Oktober 2015 23:26 WIB
Sekjen PDIP, Hasto Kristianto (Foto: SINDO)
Share :

JAKARTA – Sekjen PDIP, Hasto Kristianto menilai, revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) perlu untuk mengevaluasi berbagai hal. Salah satunya terkait pembentukan Dewan Pengawas sebagai langkah monitoring menciptakan akuntabiitas.

“Perbaikan pertama, berkaitan dengan Dewan Pengawas. Pak Ruki (Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki) juga sepakat, kita sepakat, Presiden sepakat.," paparnya di Kantor PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

"Bagaimana pun juga sebuah institusi yang powerful ciptakan pemerintahan yang bersih. Kalau tidak ada pengawasan, ya Power Tend To Corrupt. Ada kemungkinan penyalahgunaan. Di masa lalu kita tak menutup mata, adanya orang per orang yang menyalahgunakaan kewenangan ini karena tak bisa memisahkan diri dari kepentingan politik diluarnya,” tambahnya.

Hasto menambahkan evaluasi lainnya, adalah soal ketentuan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Mekanisme tersebut, lanjutnya, selama ini tidak ada dalam aturan padahal hukum juga harus didasarkan atas dasar kemanusiaan.

“Seperti kasus Pak Bambang Widjojanto (BW) sendiri, ketika menghadapi persoalan hukum juga memerlukan adanya mekanisme ini," ungkap Hasto.

"Saya mendengar ada salah satu tersangka yang tak layak ditersangkakan, sudah stroke dimintai keterangan juga tak bisa, tetapi tak ada mekanisme untuk itu, hukum harus didasarkan pada mekanisme kemanusiaan. Karena itulah mekanisme SP3 juga diperlukan,” sambungnya.

Hasto mengklaim, seluruh pihak harus bersinergis dalam pemberantasan korupsi termasuk partai politik. Hasto menegaskan mekanisme di dalam PDIP pun akan dilakukan pemecatan jika ada kader yang tersandung kasus korupsi.

“Semuanya tak senang jika ada korupsi, anggota kami tertangkap kami tak lakukan pembelaan hukum, kami lakukan sanksi pemecatan. Boleh dicek di pilkada kami tak ada calon tersangka yang dicalonkan. System building bahwa partai pun menaruh perhatian pada pemberantasan korupsi,” tegasnya.

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya