Korupsi Duit Rp6,5 Miliar, AKBP ET Tak Ditahan

Bayu Septianto, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2015 18:29 WIB
Ilustrasi. Dok Okezone
Share :

Penyelidikan perkara ini dimulai pada Maret 2015 dimana sebelumnya Itwasum Polda Kalbar menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran jasa telekomunikasi di lingkungan Polda Kalbar. Ditreskrimsus yang menaikkan tahap kasus ini ke penyidikan telah meminta audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait penghitungan kerugian negara (PKN). Hasil audit menyatakan negara mengalami kerugian mencapai Rp 6,529 miliar dimana AKBP ET diduga mengambil Rp 4,5 miliar untuk kepentingan pribadi dan sisanya diberikan kepada tiga tersangka lainnya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar pun bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini dengan melengkapi dan memperbaiki berkas perkara atas permintaan Kejaksaan. Selain itu penyidik juga telah melakukan penyitaan beberapa aset yang dimiliki AKBP ET yang mengkorupsi Rp 6,5 miliar anggaran jasa telekomunikasi di lingkungan Polda Kalbar.

"Dalam upaya recovery kerugian negara penyidik telah menyita aset berupa satu rumah dan dua lahan tanah milik tersangka ET," jelas Kapolda Kalbar, Brigjen Arief Sulistyanto kepada Okezone.

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya