Bacakan Pledoi, Mandra Naih Nyesal

Reni Lestari, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2015 21:48 WIB
Mandra (Foto: Ilustrasi)
Share :

"Kalau ditanya apakah saya menyesal, iya saya menyesal karena sudah percaya pada orang yang kelihatannya baik. Saya sudah merepotkan banyak pihak, terimakasih teman saya, Mandra Lovers, penggemar saya, sahabat dan media," kata Mandra di depan persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015).

Mandra mengajukan pledoi dengan judul "Bongkar Sampai ke Akar-akarnya, Jangan Matiin Buahnya dan Saya Dikenain Getahnya". Dalam nota pembelaan tersebut, Mandra membantah sejumlah dakwaan yang dituduhkan kepadanya.

Nota pembelaan tersebut di antaranya terdiri atas bantahan pengadaan program siar di TVRI oleh PT Viandra Production tidak dilakukannya karena tanda tangannya dipalsukan. Selanjutnya, Mandra pun membantah pernah mengikuti seluruh proses pengadaan program siar TVRI tahun 2012. Dan kerugian negara yang dituduhkan kepadanya diklaim bukan menjadi tanggung jawab dia.

"Haji Mandra tidak mengetahui harga jual ketiga film "Gue Sayang", "Zorro" dan "Jenggo Betawi" ke TVRI menjadi sebesar Rp12.145.486.091, sedangkan Haji Mandra hanya menjual filmnya kepada Iwan Chermawan sebesar Rp1.585.000.000, dan dia hanya menerima uang sebesar Rp1.400.000.000," kata Juniver Girsang, kuasa hukum Mandra.

Mandra pun sempat mengungkapkan curahan hatinya selama mendekam di bui. Sambil menahan tangis dan disaksikan puluhan "Mandra Lovers" yang kompak membawa mawar putih sebagai dukungan, pesinetron ini menyatakan harapannya untuk segera lepas dari penjara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya