Jadi Tersangka Korupsi, Ini Harta Kekayaan RJ Lino

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Sabtu 19 Desember 2015 00:14 WIB
Foto: Antara
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino diduga melakukan penunjukan langsung pengadaan alat tersebut. Pada kasus dugaan korupsi ini, Lino diduga meraup keuntungan lantaran menunjuk langsung perusahaan asal China Wuxi Huangdong Heavy Machinery untuk pengadaannya. Dari kasus ini diduga banyak aliran uang yang masuk ke kantongnya.

Okezone menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Lino dari laman acch.kpk.go.id, Sabtu (19/12//2015). Total kekayaan Lino mencapai Rp32.694.486.808 (Rp32,6 miliar) dan USD84.687. Harta kekayaan itu terdiri dari harta tak bergerak dan bergerak.

Merujuk laporan yang disampaikan pada 2012 lalu itu, total nilai harta tak bergerak yang terdiri dari sejumlah bidang tanah dan bangunan di berbagai wilayah mencapai Rp29.247.350.000. Kemudian, harta bergerak berupa dua unit mobil Chevrolet Captiva dan satu unit mobil Mitsubishi Grandis totalnya Rp650.000.000.

Sedangkan, harta bergerak lainnya berupa logam mulia, barang-barang seni dan antik serta lainnya mencapai Rp1.600.000.000. Serta ditambah giro dan setara kas yang bernilai Rp1.197.136.808 dan USD84.587.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya