Membawa Rencong, Baros Caci Maki Polantas yang Menilangnya

Erie Prasetyo, Jurnalis
Minggu 03 Januari 2016 15:44 WIB
Foto: Okezone
Share :

MEDAN - Seorang pria bernama Wan Rendi Baros (22) warga Desa Paya Bakung Diski, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang menghina Polantas yang menangkapnya saat hendak ditilang.

Wan Rendi Baros ditilang lantaran tidak mengenakan helm saat berkendara di Jalan Soekarno - Hatta, tepatnya di pos polisi Tugu Kota Binjai, Sumatera Utara.

Informasi yang diterima Okezone, Minggu (3/1/2016), setelah diberhentikan polisi untuk meminta kelengkapan surat kendaraan yang digunakannya, pelaku mengucapkan kata-kata kotor ke arah polisi. Akhirnya, polisi yang tidak terima dihina, kemudian menggeledah isi bagasi sepeda motor yang digunakan Baros.

Dari dalam tas sandangnya, polisi menemukan senjata tajam tradisional khas Aceh jenis rencong. Akhirnya, dia pun digelandang ke Mapolres Binjai dan diserahkan kepada unit Jahtanras untuk diperiksa.

Pelaku mengakui kepemilikan rencong miliknya tersebut. Sedangkan, ucapan kata kotor kepada polisi, dikatakan Wan Rendi, karena dia memiliki persoalan pribadi.

"Saya tadi mau membeli sarapan dan tiba di pos polisi Tugu Binjai saya disetop dan dimintai surat-surat kendaraan. Saya berikan, setelah bapak (polisi) berbalik, memang ada saya mengucapkan kalimat itu, tapi saya menyesal pak, lagian saya ada masalah. Rencong itu memang punya saya baru diberikan teman," tukasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Imam Alriyuddin mengatakan, pengendara tersebut saat ini sudah diserahkan ke Sat Reskrim untuk diperiksa lebih lanjut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya