Polisi: Bahrun Naim Dalang Bom Sarinah

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Jum'at 15 Januari 2016 06:54 WIB
Bahrun Naim
Share :

Tito menambahkan, Bahrun sempat diciduk oleh pihak kepolisian akibat bergabung dengan ISIS, akan tetapi karena kurangnya bukti ia pun selanjutnya dilepaskan. Sehingga ia terlepas atas jeratan kasus terorisme. Bahrun hanya diganjar hukuman sekitar 2,5 tahun penjara oleh hakim.

Menurut Tito, Naim  memiliki keinginan untuk menjadi pemimpin ISIS Asia Tenggara dengan membentuk Katibah Nusantara. Katibah Nusantara dibentuk Naim agar dirinya diangkat menjadi salah satu pemimpin jaringan ISIS.

"‎Dia ingin membentuk Katibah Nusantara yang meliputi Asia Tenggara sehingga dia ingin rancang serangan di indonesia, sehingga supaya dikatakan pemimpin," tandas Tito.

Dia mengungkapkan, Naim juga memiliki keterkaitan dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang dipimpin Santoso Abu Wardah.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya