JAKARTA - Menanggapi permasalah jual beli organ tubuh manusia terutama ginjal yang baru-baru ini diungkap pihak kepolisan, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek mengatakan, walaupun ada cukup banyak penderita gagal ginjal, namun penjualan organ tubuh tersebut tidak diperbolehkan.
"Jelas tidak diperkenankan, peraturannya tidak boleh. Tapi kita dari rumah sakit mengetahui banyak pasien yg gagal ginjal. Itu karena perilaku masyarakat, saya himbau cara hidup yang baik agar kita tidak kena gagal ginjal," ungkapnya saat menghadiri perayaan hari jadi Pertuni di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2016).
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Nila mengaku telah membuat tim khusus yang memang menangani masalah tersebut.
"Untuk mencegah jual beli ginjal, kami ada tim untuk melihat apa ada indikasi operasi atau tidak. Apakah juga orang tersebut layak atau tidak diambil ginjalnya. Selain itu ada tim independen, yang betul-betul menanyakan kepada donor, apa mereka bersedia ikhlas atau tidak ginjalnya didonorkan," tambah Nila.
Nila juga mengatakan, walaupun jual beli ginjal atau organ tubuh lainnya tidak diperbolehkan, namun ia berharap dapat diizinkan menggunakan organ tubuh orang-orang yang sudah meninggalm
"Saya kira aturan kita harus ditetapkan, tidak bisa jual beli, tapi harapan kami, supaya diizinkan memanfaatkan organ tubuh (orang) setelah meninggal," tutup Nila.
(Fiddy Anggriawan )