Polisi Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Kasus Mobile Crane Pelindo II

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 19 Februari 2016 18:49 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

Seperti diketahui, penyidik Dit Tipideksus Mabes Polri menemukan kejanggalan pada proses pengadaan 10 unit mobile crane yang nilainya sekira Rp45 miliar. Pemenang tender pada proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukkan secara langsung.

Selain itu, PT Pelindo II juga diduga tidak menggunakan analisa kebutuhan barang. Sehingga, 10 mobile crane yang diterima sejak 2013 justru mangkrak di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dalam mengusut kasus ini, penyidik sudah mendatangi delapan pelabuhan yang seharusnya menerima mobile crane tersebut. Hasilnya, penyidik menilai bahwa pengadaan mobile crane yang melibatkan perusahaan Guangshi Narasi Century Equipment Co Ltd dengan menggunakan anggaran Pelindo II pada 2012 itu sebenarnya tidak mendesak.

(Fransiskus Dasa Saputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya