TANGERANG - Gapura pembatas wilayah antara Kota dan Kabupaten Tangerang di Jalan M. Toha, ditabrak truk kontainer yang membawa peti kemas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2/2016) dini hari.
Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan gapura yang telah dibangun puluhan tahun itu roboh.
Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Tina mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Ketika itu, kontainer dengan nomor polisi B 9584 PEH yang dikendarai Budianto (32), sedang berjalan beriringan bersama tiga kontainer lain dari Kota Tangerang menuju Kelurahan Koang.
“Kontainer yang dikendarai Budianto ini berada di barisan terakhir. Rencananya mau ngambil barang di Koang. Saat tiga kendaraan pertama melewati gapura itu lolos, tapi saat kontainer terakhir yang lewat, peti kemasnya menghantam bagian bawah gapura dan tersangkut,” katanya.
Menurut Tina, penyebab kecelakaan tersebut terjadi karena kondisi gapura yang memang sudah tidak layak. Sebelumnya, gapura tersebut juga pernah ditabrak kendaraan besar, namun sampai sekarang belum pernah direnovasi.