Salah seorang pihak penuntut bernama Ruiko Muto mendesak Tepco untuk mengakui kesalahan yang telah mereka buat.
“Para ahli telah mengingatkan mengenai gempa bumi dan tsunami dalam skala ini, dan para pegawai Tepco telah mendiskusikan kemungkinan dan konsekuensinya di antara mereka sendiri,” katanya sebagaimana dilansir Independent, Selasa (1/3/2016).
Juru bicara kelompok pencinta lingkungan Hisayo Takada tuntutan yang dilakukan sekelompok aktivis adalah usaha sukses untuk pertama kalinya karena berhasil membawa Tepco ke pengadilan. Selama ini, jaksa penuntut umum telah menolak dua tuntutan terhadap Tepco.
Sedangkan pihak Tepco menolak berkomentar terkait kasus ini dan menegaskan bahwa revitalisasi wilayah Fukushima adalah titik awal yang coba dilakukan Tepco.
Jepang masih berjuang untuk mengatasi akibat dari bencana nuklir Fukushima yang telah menghancurkan kepercayaan publik terhadap keamanan teknologi nuklir. Bencana ini menyebabkan perdebatan tentang masa depan lebih dari 50 reaktir nuklir komersial di Negeri Matahari Terbit.
(Rahman Asmardika)