JAKARTA - Aparat kepolisian Polda Metro Jaya tengah menelusuri unsur pidana kematian Fredy Jayadi (45), yang tewas tersedak ayam saat mengikuti cepat makan ayam yang diselenggarakan oleh rumah makan cepat saji KFC.
"Ini kami sedang melakukan pengumpulan alat bukti dan banyak saksi yang sudah kita periksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Minggu (13/3/2016).
Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mengautopsi jasad korban guna mengetahui penyebab meninggalnya Fredy.
"Ada dua saja yang akan kami lakukan. Pertama, memastikan penyebab. Penyebab itu meninggalnya apakah wajar akibat tersedak ataukah ada perbuatan pidana di situ. Itu yang akan kami lakukan," lanjutnya.
Sebagai informasi, untuk memenangkan lomba dengan hadiah miliaran rupiah tersebut, setiap peserta diberi tiga potong sayap ayam KFC.
Saat mengikuti lomba, Fredy sudah melahap dua potong sayap ayam. Namun tiba-tiba ia tersedak. Korban kemudian minum air putih dan dibawa ke klinik Yasa Husada di Jalan Pulo Indah, Duri Kosambi. Meski demikian nyawanya tidak tertolong.
(Rachmat Fahzry)