“Lain halnya dengan angkutan umum beraplikasi, (mereka) tidak lakukan itu. Wajar jika murah tarifnya,” tuturnya.
Djoko menyarankan kepada pemerintah agar bisa menyelesaikan masalah tersebut karena terkait dengan masyarakat luas. “Negara harus hadir, jangan dibiarkan para pengusaha yang tidak taat aturan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, ribuan taksi konvensional melakukan aksi unjuk rasa secara massal pada Selasa 22 Maret kemarin. Mereka menuntut pemerintah menutup aplikasi Grab dan Uber Taxi lantaran kedua perusahaan tersebut melanggar Undang-Undang.
(Rachmat Fahzry)