Organda Yogyakarta Harap Pemerintah Tegas soal Taksi Online

Markus Yuwono, Jurnalis
Rabu 23 Maret 2016 11:57 WIB
Aplikasi taksi online Grab (Okezone)
Share :

YOGYAKARTA - Menyikapi maraknya penolakan penggunaan angkutan umum berbasis aplikasi atau onlie, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Yogyakarta sudah mengirimkan keberatan terkait keberadaan aplikasi tersebut di wilayahnya.

Wakil Ketua DPD Organda Yogyakarta, Hantoro mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat keberatan kepada Gubernur Yogyakarta dan DPRD terkait keberadaan transportasi umum berbasis aplikasi yang mulai muncul di Yogyakarta.

"Kita tunggu kapan pemerintah memberi waktu kita berdialog. Sebaiknya pemerintah membekukan sementara transportasi online tersebut sembari mereka mengurus ijin-ijin sebagai penyelenggara transportasi," katanya kepada wartawan (23/3/2016).

Ia menjelaskan, di wilayah Yogyakarta, angkutan umum online belum seramai di Jakarta. "Di Yogya itu kota kecil, jadi siapa saja yang ikut Uber, Go-Jek atau transportasi online lainnya pasti dapat terpantau," lanjutnya.

Hantoro mengatakan bahwa taksi resmi di Yogyakarta akan mulai menggunakan aplikasi. Sehingga, kata Hantoro, masyarakat bisa lebih mudah untuk memesan taksi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya