Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok Dituding "Manfaatkan" DPRD

Lina Fitria, Jurnalis
Sabtu 02 April 2016 15:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
Share :

Selain itu, ia menilai DPRD DKI juga salah kaprah dengan menerima untuk membahas raperda zonasi. Seharusnya, DPRD DKI terlebih dahulu memantau pelanggaran Gubernur.

"Tugas DPRD kan melihat pelanggaran yang dilakukan gubernurnya. Apa pelanggarannya karena dia telah mengeluarkan izin reklamasi. Ini justru ingin melegalkan izin reklamasi," papar Rizal.

Keinginan DPRD DKI membahas raperda tanpa menegur izin atau mencabut izin reklamasi yang dikeluarkan Ahok, menurutnya bentuk pelanggaran cukup serius.

Sebab sebelumnya, KNTI telah menduga adanya praktik manipulasi terkait reklamasi yang tidak ada izinya. Ternyata reklamasi di Teluk Jakarta terindikasi adanya praktik korupi.

"Maka, kami berterima kasih ke KPK telah mengungkap praktik korupsi di reklamasi," ujarnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya