SIDOARJO - Seorang penyandang difabel asal Sidoarjo, Jawa Timur dibekuk polisi setelah kepergok menjual narkotika jenis sabu, di Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Puji Hermanto (36) tak berkutik ketika petugas menangkapnya saat transaksi dengan pembeli sabu. Ia mengaku hanya iseng untuk menjual sabu tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Gedangan, Iptu Untoro mengatakan, penangkapan Puji berdasarkan informasi dari masyarakat akan aktivitas yang dilakukan pria pengangguran itu.
“Selain mengamankan pelaku, kami menyita tiga paket sabu dan sisa sabu dalam bong dengan berat total 1,5 gram. Kami melakukan pengejaran kepada dua bandar sabu yang diduga kuat menjadi jaringan peredaran narkoba dari tersangka,” kata Untoro kepada wartawan, Senin (4/4/2016).