JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto memastikan pimpinan DPR hingga kini belum menerima surat pemecatan Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Karena itu, pihaknya tidak bakal berbuat apapun jika belum mendapatkan surat resmi dari partai.
"Jadi sampai hari ini kami belum menerima surat keputusan dari PKS, sehingga kita tentunya kita tidak bisa melakukan hal lebih lanjut tanpa adanya surat keputusan tersbut," ujar politikus yang akrab disapa Aher tersebut di komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2016).
Jika memang nantinya PKS sudah berkirim surat, politikus Partai Demokrat itu memastikan pimpinan DPR bakal menggelar rapat. Selain itu, badan musyawarah (Bamus) DPR juga bakal menggelar pertemuan terkait langkah yang bakal diambil para pimpinan. (Baca Juga: Penjelasan PKS soal Pemecatan Fahri Hamzah)
"Seandainya nanti sudah ada kita pasti akan melaksanakan rapat pimpinan dan di dalam rapat pimpinan tersebut kita juga memfasilitasi harus dilaksanakan rapat Bamus untuk menentukan langkah tindak lanjutnya," terangnya.
Keputusan di DPR, lanjut Aher, bukanlah keputusan pribadi melainkan kolektif kolegial. Dengan begitu, jajaran parlemen belum menentukan langkah apapun terkait pemecatan Fahri dan wacana sosok pengganti yang ditawarkan PKS. (Baca Juga: Fahri Hamzah Jadi Rebutan Partai Lain)
"Memang yang mempunyai hak untuk mencabut atau menarik dari anggota dewan adalah fraksi PKS karena memang kami ini semuanya duduk di senayan ini mewakili parpol sehingga yang mempunyai kewenangan adalah fraksi. Sampai hari ini kita belum menerima SK dari PKS," tukasnya.
(Angkasa Yudhistira)