Soal Dugaan Korupsi Sampah Kabel, Polisi Belum Periksa PT Telkom

Regina Fiardini, Jurnalis
Selasa 12 April 2016 13:16 WIB
Sampah Kabel (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum melalukan pemeriksaan terhadap PT Telkom terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah kabel di gorong-gorong Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Iriawan mengatakan, saat ini pihaknya masih mempelajari dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan bukti pendukung. Saat ini baru data anggaran pemeliharaan saluran air di Jakarta Pusat mulai 2010 hingga 2016 yang sudah dipegang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Sementara masih mengumpulkan bahan dan data dulu, masih belum mengarah ke sana, tapi sedang dicari informasinya. Data anggaran juga masih ada beberapa yang belum lengkap," tegas Ferdy saat dihubungi Okezone, Selasa (12/4/2016).

(Baca Juga: Dalami Dugaan Korupsi Kabel PT Telkom, Polisi Pelajari Data Anggaran)

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini fokus pada kasus pencurian sampah kabel milik PT Telkom terlebih dahulu. Dia menyatakan sudah melimpahkan berkas perkara kasus pencurian sampah kabel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Saat ini tinggal menunggu dari jaksa," kata Ferdy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya