Soal Dugaan Korupsi Sampah Kabel, Polisi Belum Periksa PT Telkom

Regina Fiardini, Jurnalis
Selasa 12 April 2016 13:16 WIB
Sampah Kabel (foto: Antara)
Share :

Dia menambahkan, dalam kasus pencurian, pihaknya sudah memeriksa pihak PT Telkom untuk memastikan kepemilikan sampah kabel tersebut.

"Pemanggilan kemarin untuk mengakui kepemilikannya. Dia mengakui," tuturnya.

Sementara Vice President Corporate Communication PT Telkom Arif Prabowo mengatakan ada dua kasus terpisah dalam kasus pencurian kabel.

"Telkom akan melakukan klarifikasi ke pihak terkait mengingat dari sudut pandang Telkom ada dua kasus yang terpisah," ungkap Arif.

Dia menjelaskan, kasus sampah kabel sudah jelas dan PT Telkom pernah mengeluarkan statement bahwa secara fisik sampah kabel tersebut bukan dari kabel milik Telkom saat ini.

"Namun demikian kami tetap menunggu hasil uji forensik resmi dari kepolisian," tuturnya.

Kemudian, lanjut Arif, menurut pengakuan kelompok pencuri kabel yang mereka ambil adalah kabel telekomunikasi.

"Maksud dari kabel telekomunikasi inilah yang apabila benar, kami khawatirkan 'belum tentu milik Telkom' mengingat ada operator telekomunikasi lain yang memiliki kabel serupa," tuturnya.

Dia juga menerangkan. PT Telkom menyatakan siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus pencurian sampah kabel dan dugaan korupsi dalam pengelolaan saluran air.

"Telkom tetap akan mematuhi peraturan dan proses penegakkan hukum yang berlaku di negeri ini, karenanya Telkom akan tetap kooperatif dengan pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini," simpulnya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya