"Dibahas mengacu pada Perda Nomor 10 Tahun 2010 diatur bagaimana kami membahas Raperda. Tahapan itu kami lakukan," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, keputusan penundaan sudah disepakati oleh seluruh pimpinan dewan. Sayangnya, saat rapat Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi tengah sakit, sehingga belum ada keputusan.
"Keputusannya masih nunggu Pak Ketua (Prasetio) saja. Ya ditunda dulu. Karena masih menyisakan banyak masalah," tutur pria yang akrab disapa Sani ini.
(Susi Fatimah)