LUBUKLINGGAU - Syalu Fitria Gumay (8), seorang pelajar kelas III SDN 60 Kota Lubuklinggau mengalami kebutaan pada mata sebelah kirinya, akibat dipukul oleh teman satu kelasnya berinisial Kvn.
Insiden terjadi pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, namun karena guru yang mengajar tidak berada di kelas, maka dimanfaatkan pelajar untuk bermain-main sesama teman kelasnya. Hingga terjadilah insiden pemukulan tersebut. Akibat perbuatan itu korban mengalami kebutaan.
Paman korban, Edi Gumay, menjelaskan pihaknya telah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, agar bisa ditindaklanjuti.
(Baca Juga : Aniaya Anak 10 Tahun, Keluarga PNS di Medan Ditahan)
Sebab, menurutnya, dari awal kejadian hingga saat ini, keponakannya belum juga mendapatkan pertanggungjawaban, baik itu dari keluarga siswa yang melakukan pemukulan, termasuk dari pihak sekolah yang bahkan tidak ada upaya untuk membantu.