LUBUKLINGGAU - Syalu Fitria Gumay (8), seorang pelajar kelas III SDN 60 Kota Lubuklinggau mengalami kebutaan pada mata sebelah kirinya, akibat dipukul oleh teman satu kelasnya berinisial Kvn.
Insiden terjadi pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung, namun karena guru yang mengajar tidak berada di kelas, maka dimanfaatkan pelajar untuk bermain-main sesama teman kelasnya. Hingga terjadilah insiden pemukulan tersebut. Akibat perbuatan itu korban mengalami kebutaan.
Paman korban, Edi Gumay, menjelaskan pihaknya telah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, agar bisa ditindaklanjuti.
(Baca Juga : Aniaya Anak 10 Tahun, Keluarga PNS di Medan Ditahan)
Sebab, menurutnya, dari awal kejadian hingga saat ini, keponakannya belum juga mendapatkan pertanggungjawaban, baik itu dari keluarga siswa yang melakukan pemukulan, termasuk dari pihak sekolah yang bahkan tidak ada upaya untuk membantu.
"Yang kami sayangkan, bahkan pihak sekolah terkesan acuh terhadap keluarga kami. Padahal, kejadian tersebut disebabkan juga kelalaian pihak sekolah, sebab insiden ini terjadi saat jam pelajaran berlangsung dan guru yang semestinya mengajar, malah tidak ada di kelas," ungkapnya, Rabu (13/4/2016).
Dia menambahkan, pihaknya menyampaikan laporan kepada kepolisian, guna mengetahui langkah hukum selanjutnya yang mesti mereka ambil, karena hingga kini kasus tersebut seolah dibiarkan saja oleh pihak sekolah dan keluarga siswa yang melakukan pemukulan.
Edi khawatir, akan ada kejadian serupa jika kasus tersebut tidak ditindaklanjuti dan dibiarkan. "Awalnya, diketahui luka memar dan memerah yang dialami keponakan kami, saat ia pulang sekolah, namun sebelumnya kami menduga sakit mata biasa dan sudah kita lakukan cek medis di Puskesmas, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Umum dan telah ditangani dokter dengan memberikan obat tetes," jelasnya.
Namun, menurutnya setelah tiga hari diobati di rumah, bengkak dan memerah yang dialami keponakannya, malah semakin parah. Bahkan dari mata yang mengalami luka akibat pukulan tersebut, mengeluarkan nanah dan darah.
"Awalnya, dokter akan melakukan operasi, namun saat diperiksa lagi, dokter urung melakukan operasi, dikarenakan menurutnya kondisi mata tersebut telah bersih dari nanah dan darah, tetapi dokter mengaku bahwa kebutaan yang dialami keponakannya memang telah terjadi sebelum akan dilakukan tindakan operasi," bebernya.
Menurutnya, upaya penyembuhan terus dilakukan, hingga membawa keponakannya ke salah satu rumah sakit di Kota Palembang, namun tetap saja kondisi kebutaan tetap tidak terhindarkan.
"Ini yang membuat kami kecewa, sebab selama proses penyembuhan dan pengobatan yang dilakukan pihaknya, tidak ada satu pun bentuk perhatian dari pihak sekolah, maupun keluarga siswa yang melakukan pemukulan untuk membantu dan bertanggung jawab," tegasnya.
"Kasus ini pun, telah juga kami laporkan kepada Kepala PGRI Lubuklinggau, agar bisa disampaikan kepada pihak sekolah. Sementara untuk di kepolisian, kita laporkan Senin 11 April lalu dengan no laporan polisi: LP/B-238/IV/2016/Sumsel/Res Linggau," tutur Edi.
(Fiddy Anggriawan )