Akhir Kisah Pelarian Tersangka Bank Century Hartawan Aluwi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 22 April 2016 14:51 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

"‎Dengan menarik kurang lebih 2.424 lembar girik giro dari rekening milik nasabah yang diambil oleh mereka. Yang kita ketahui Robert Tantular menarik kurang lebih untuk kepentingan pribadi Rp334,276 miliar, kemudian Saudara Anton Tantular Rp308,618 miliar, kemudian Saudara Hartawan Auwli paling banyak senilai Rp408.478.596 miliar. Ini adalah uang nasabah yang dibawa oleh mereka dan kita sudah berproses di pengadilan terhadap berkas perkaranya di mana tiga-tiganya sudah divonis 14 tahun," jelas Agus.

Ia menambahkan, jajarannya telah menyita sejumlah aset dan akan terus mengejar aset-aset baik yang di dalam negeri maupun luar negeri yang dimiliki ketiga taipan ini.

"Kemudian kita ketahui bersama kita sudah kejar aset-aset mereka baik di dalam negeri yang kita ketahui bersama kita sudah menyita mal di Serpong salah satu aset cukup besar, kemudian tanah di Klender dan ada sekira 3 miliar lembar saham yang kita sita untuk berkas perkara ini maupun ada kurang lebih USD2,6 juta di Hong Kong yang saat ini sedang dalam proses untuk kita ambil dari otoritas yang ada di Hong Kong‎‎," tutupnya.(gun)

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya