JAKARTA – Banyaknya aturan yang ditabrak dari proyek Relamasi Teluk Jakarta diprediksi membuat jengah masyarakat. Anggota Komisi VII DPR RI menegaskan bahwa pembangunan reklamasi tak disertai dengan konsultasi publik pembuatan Amdal yang harusnya melibatkan warga sekitar.
(Baca Juga: Gerindra: Reklamasi "Kangkangi" Pemerintah)
“Ada namanya publik consultation atau konsultasi publik. Dalam konsultasi ini harusnya melibatkan warga sekitar, dan pihak terkait yang kemungkinan akan dirugikan dalam pembangunan tersebut, ini yang tidak kita temukan. Dari temuan itu juga menunjukan bahwa pengembang tak pernah mengindahkan peraturan pemerintah,” ujar Setya.
Senada, Wakil Ketua Umum Gerindra, Ferry Juliantono menegaskan bahwa jika proyek reklamasi masih dilanjutkan, akan muncul perlawan dari masyarakat yang merasa jengah dengan tak dilibatkannya mereka dalam pembangunan.
“Ini berpotensi menimbulkan perlawanan dari masyarakat, bahkan bisa saja terjadi chaos atau kerusuhan,” ujar Ferry dalam diskusi di iNews, Selasa (26/4/2016).