Ahok: Reklamasi Semua Lanjut

Gunawan Wibisono, Jurnalis
Rabu 27 April 2016 15:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Okezone)
Share :

Pasalnya ada Undang-Undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang direvisi jadi UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 27 tahun 2007, ditambah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 tahun 2012 tentang Reklamasi

"Moratorium enam bulan ini untuk beresin mana yang pemahaman-pemahaman yang bertabrakan ini. Ini kelihatan tadi saran dari rapat Keppres juga akan direvisi menyesuaikan dengan Undang-Undang yang baru keluar," katanya.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya