"DC alias Socil sebagai eksekutor, mereka ditangkap di rumah masing-masing. Satu orang masih buron," kata Dadiyo.
(Baca juga: Kronologi Penembakan Misterius di Yogya)
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita air softgun berwarna Hitam, satu unit motor Honda beat dengan nomor polisi AB 2701 XK, dan kawasaki KLX warna hijau nopol AB 2701 WK, Serta tiga ponsel milik pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Yogyakarta, AKBP Anny Pudjiastuti memaparkan, terkait kepemilikan air softgun pihaknya sudah berkoordinasi dengan polda DIY. "Kepemilikan air softgun tidak bisa sembarangan orang dan harus ada aturan," serunya.
Anny mengatakan, pihak Polda Yogyakarta akan melakukan penertiban terkait dengan kepemilikan air softgun.