Penembak Misterius Yogyakarta Mendapat Senjata dari Toko Online

Markus Yuwono, Jurnalis
Senin 02 Mei 2016 14:04 WIB
Korban penembakan Pangky Bayu Aji (Markus Yuwono/Okezone)
Share :

"Mereka bisa dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1954. Di sana ada sanksi hukumannya," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang terkait adanya rentetan kasus kriminal di Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir.

"Tidak perlu takut, resah, namun tetap wasapada. Masyarakat beraktifitas seperti biasa. Bapak Kapolda menjamin keamanan," tandasnya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya