JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuturkan bahwa sejauh ini PT Agung Podomoro Land (APL) telah menyerahkan total kewajiban pembangunan fasilitas umum sebesar Rp200 miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Nilai ini dihitung dari seluruh proyek pembangunan fasilitas umum, di antaranya jalan inspeksi, rumah susun, tanggul, dan sebagainya.
Hal tersebut Ahok lontarkan untuk menanggapi isu ada barter antara biaya penggusuran yang dikeluarkan PT APL dengan pengurangan angka tambahan kontribusi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok mengatakan, keterlibatan PT APL dalam penggusuran sebatas pembangunan sejumlah kewajiban tersebut, termasuk membayar kontraktor dan aparat pengaman, tak menjadi urusan Pemprov DKI.
"Sekarang pertanyaannya, Podomoro sudah serahkan berapa? Dia sudah serahkan pada kami Rp200-an miliar. Dari yang sudah dikerjain, inspeksi, rusun, macam-macam, tanggul, pompa, dia sudah kerjain," jelas Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Meski begitu, ada sarana senilai Rp100 miliar yang belum diserahkan kepada Pemprov DKI. Menurutnya, hal tersebut menjadi kerugian perusahaan, karena semakin lama tak diserahkan akan semakin mahal biaya perawatannya.
"Ada enggak yang belum dia serahkan? Mungkin, saya enggak tahu, sudah habis Rp300 miliar apa berapa, lalu Rp100 miliar belum serahkan kepada kami. Lalu gimana? Ya rugi dia kalau enggak serahkan. Kalau makin lama, makin rusak, dihitung appariser, nilainya turun," jelas dia.