Dia menambahkan, berdasarkan data Ombudsman masih ada kelemahan-kelemahan koordinasi keamanan di bandara. Mulai dari penumpang masuk bandara hingga naik pesawat.
"Siapa yang bertanggung jawab keamanan dan kepatuhan pengguna jasa penerbangan ini. Karena berpotensi keamanan negara terancam jika ini berlanjut. Faktanya bobol, ada orang asing masuk tanpa imigrasi," tegas pengamat penerbangan itu.
Sebelumnya, Senin 16 Mei 2016, Pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 Wita. Tanpa diketahui penyebabnya, 48 penumpang internasional dibawa ke terminal kedatangan domestik.
Kejadian serupa juga terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air JT 161 beberapa hari sebelumnya. Pesawat dari Singapura itu mendarat di terminal kedatangan domestik Bandara Sukarno-Hatta, Tangerang.
(Fiddy Anggriawan )