DPR: Pemerintah Harus Sekuat-kuatnya Bela TKI Rita

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2016 07:58 WIB
DPR RI (Foto: Ilustrasi)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh mendesak pemerintah untuk berupaya maksimal membela Rita Krisdianti, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Penang, Malaysia. Ia dituduh telah memasukkan narkoba jenis sabu seberat 4 kilogram ke Negeri Jiran.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pemerintah harus bisa membuktikan kepada majelis hakim bahwa Rita hanyalah korban dari sindikat perdagangan narkoba. 

"Pemerintah Indonesia harus terus memberi pembelaan sekuat-kuatnya. Membuktikan bahwa Rita adalah korban, bukan gembong, pengedar ataupun pemakai," ujar Nihayatul kepada Okezone, Selasa (31/5/2016).

Nihayatul bahkan meminta pemerintah Malaysia untuk membebaskannya bila ia terbukti tak bersalah dalam pengajuan banding atas vonis hukuman mati tersebut.

(Baca: Pemerintah Harus Cari Solusi Bebaskan TKI Rita dari Hukuman Mati)

Ia meminta Malaysia tak gegabah mengeksekusi hukuman mati terhadap Rita. Nihayatul berharap Malaysia mencontoh pemerintah Indonesia yang menunda eksekusi hukuman mati jilid II terhadap pekerja asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso karena sedang menggunakan hak hukumnya guna membuktikan dirinya tak bersalah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya