DPR: Pemerintah Harus Sekuat-kuatnya Bela TKI Rita

Bayu Septianto, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2016 07:58 WIB
DPR RI (Foto: Ilustrasi)
Share :

"Jika terbukti pemerintah Malaysia harus segera membebaskan Rita dari hukuman mati, dan seperti Indonesia yang membebaskan tenaga kerja Filipina karena terbukti menjadi korban dari sindikat narkoba," tegasnya.

Kasus yang menimpa Rita berawal pada 2013 setelah dia diberhentikan oleh majikannya di Hong Kong dan dikembalikan ke agensinya di Makau untuk menunggu pekerjaan selanjutnya dan visa baru. Setelah menunggu selama tiga bulan, dia memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya di Ponorogo, Jawa Timur.

Sebelum pulang, ia ditawari untuk berdagang kain dengan dua orang rekannya yang berinisial ES dan RT. Mereka meminta Rita untuk mengubah rute kepulangannya ke Thailand melalui New Delhi untuk mengambil barang titipan.

Namun, saat kembali ke Thailand melalui Penang, Malaysia, pada 10 Juli 2013 dia ditahan di Bandara internasional Bayan Lepas karena kedapatan membawa narkotika. Sejak awal kasus ini bergulir, Kemlu terus memberikan bantuan hukum dan berusaha meringankan hukuman Rita.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya