Ahmad Dhani Pertanyakan Demonya Dilarang Polisi

Lina Fitria, Jurnalis
Kamis 02 Juni 2016 18:16 WIB
Ahmad Dhani bersama Ketua DPW PKB DKI Hasbiallah Ilyas dan Ramdhan Syah (foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Puluhan pengunjuk rasa yang berasal dari kalangan buruh tiba di gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Bakal calon Gubernur DKI Jakarta 2017 dan juga musisi Ahmad Dhani mempertanyakan alasan kepolisian melarangnya berdemo di depan gedung KPK. Sebab, dia tak terima dengan alasan kemacetan yang dilontarkan pihak kepolisian saat menggelar demo "Tangkap Ahok".

Menurutnya, aksi unjuk rasa selalu menimbulkan kemacetan lalu lintas. Namun, Dhani tetap menginginkan aksi unjuk rasa tersebut tetap berjalan.

"Memang demo mengganggu lalu lintas, kapan demo tidak mengganggu lalu lintas Pak Polisi? Jadi tidak bisa alasan macet," kata Dhani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016).

(Baca Juga: Ahmad Dhani Diberi Tahu Krishna Murti Demonya Dilarang)

Dalam orasinya, Dhani meminta kepada Ketua KPK Agus Rahardjo untuk segera menjadikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersangka atas kasus Sumber Waras, proyek Reklamasi Teluk Jakarta, dan penyalahan gunaan dipresi.

"Kalau Ketua KPK tidak menjadikan Ahok sebagai tersangka, para buruh akan mogok selama tiga hari," tegas Dhani.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya