Ahok Sindir Ahmad Dhani: Doa Aja Jungkir Balik!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2016 14:36 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Okezone)
Share :

Ia menambahkan, alasan polisi menggagalkan aksi Dhani cs cukup kuat yakni karena melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Aturan tersebut mengatur, agar aksi demonstrasi tidak membuat kemacetan, kemudian tidak dilakukan ditempat ibadah maupun sekolah.

"Itu ada Pergub yang mengatur kita sepakat demo itu tidak boleh di tempat umum atau mengganggu ketertiban umum," tukas Ahok.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya