JAKARTA - Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Ponorogo, Jawa Timur, Rita Krisdianti divonis mati oleh pengadilan Penang, Malaysia. Perempuan asal Kota Reog itu diduga memasukkan sejumlah barang haram ke negeri jiran.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah masih berupaya untuk memproses kasus Rita.
"Sekarang kita lagi proses," ujar Luhut di kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2016).
Meski demikian, Luhut mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh terkait perkembangan terkini nasib Rita. Ia meminta agar publik bersabar dan menunggu upaya pemerintah.
"Saya belum berani komentar banyak. Satu hari besok, kita akan lihat hasilnya," tandasnya.
(Khafid Mardiyansyah)