Motor dan Sejumlah Kendaraan Ini Tak Masuk Daftar Ganjil-Genap

Reni Lestari, Jurnalis
Sabtu 25 Juni 2016 19:36 WIB
Ilustrasi Penghapusan 3 in 1 (foto: Okezone)
Share :

3. Simpang Sarinah,

4. Bundaran HI,

5. Simpang Imam Bonjol,

6. Bundaran Senayan,

7. Simpang CSW,

8. Simpang Kuningan (sisi timur dan selatan).

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya