MEDAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam dan mendesak pemerintah agar segera memblokir aplikasi jejaring sosial gay atau homo seksual yang ditayangkan di iklan pengguna play store di android.
Ketua MUI Medan, HM Hatta mengatakan aplikasi jejaring sosial gay tersebut bisa merusak moral bangsa Indonesia.
"Kita imbau pemerintah agar memberikan pencegahan semaksimal mungkin terkait konten di dunia maya yang bisa merusak bangsa Indonesia," ujar Hatta, Selasa (28/6/2016).
Menurutnya, jika pemerintah serius menanggapai bahaya lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT), aplikasi tersebut bisa diblokir tanpa kesulitan.
"Kalau dibiarkan, kita bisa hancur. Perlu diblokir aplikasi jejaring sosial seperti itu. Harus ada sanksi yang tegas agar tidak muncul lagi aplikasi lainnya," pungkas Hatta.
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswa Univeristas Muhammadiyah Sumatwra Utara (UMSU) bernama Anugra Pratama menginformasikan tentang munculnya iklan aplikasi jejaring sosial gay, Blued muncul di depan aplikasi pengamanan hanphone miliknya. Iklan tersebut juga terpampang jelas dengan selogan gay lengkap dengan foto dua laki-laki yang duduk berdekatan.
"Nama aplikasinya Blued. Saya melihat iklan itu pada Senin malam. Muncul di tampilan depan aplikasi pengamanan hanphone. Biasanya, waktu mau masukkan kode pengamanan selalu ada iklan. Tapi iklan kali ini berbeda, malah mempromosikan gay," ujar Anugra di Medan.
(Angkasa Yudhistira)